Mendagri: Status Bencana Nasional Miliki Pertimbangan

Jakarta,InfoPublik-Pemerintah memiliki beberapa pertimbangan sebelum menetapkan status bencana nasional, seperti tidak berfungsinya pemerintah daerah (Pemda), dan tidak ada akses terhadap sumber daya nasional.

 “Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB masih berfungsi, termasuk jalannya roda pemerintahan di tingkat kabupaten, meski ada bencana gempa,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin (20/8).

Menurut Mendagri, kondisi di NTB  berbeda dengan tsunami di Aceh, yang menyebabkan