DPR Pertimbangkan Tambahan Anggaran Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Jakarta - DPR RI mengapresiasi kinerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam melaksanakan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, walaupun dengan pagu indikatif yang terbatas pada 2018, yakni sebesar Rp553,9 miliar.

Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian PPPA mengenai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah 2019, DPR RI akan mempertimbangkan kenaikan anggaran pagu indikatif 2019 Kementerian PPPA.

Berdasarkan Surat