Mendagri: PNS Terlibat Terorisme Bisa Diberhentikan

Jakarta,InfoPublik- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam jaringan kelompok terorisme,  akan mendapatkan sanksi berupa pemberhentian, karena kesetiaan dan loyalitas PNS adalah kepada negara yang berdasarkan Pancasila.

Saya kira segera akan kita proses kalau dia seorang PNS tentu akan segera kita berhentikan. Sebagai manusia, akan kita bina biar dia diproses secar hukum. Tapi sebagai PNS sementara akan kita berhentikan. Itu konsekuensi, karena PNS adalah orang yang harus setia dan taat kepada Pancasila, kepada