Kominfo Imbau Waspada Serangan Malware VPNFilter

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar pengelola jaringan di lingkungan lembaga dan instansi pemerintah, swasta dan rumahan serta penyedia jasa layanan internet untuk mewaspadai potensi serangan malicious software (malware) bernama VPNFilter yang dapat merusak dengan menyusup ke sistem perangkat router.

"Peringatan dini disampaikan berdasarkan informasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Senin (28/5), mengenai kemampuan malware itu melakukan pengumpulan, pencurian informasi dan memonitor arus informasi