Anggota DPR Harap RUU KUHP DIsahkan Tahun Ini

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat disahkan pada sidang paripurna pada tahun ini. 

"Kita harapkan pada paripurna tahun ini selesai pengesahan RUU KUHP," kata Erma di Jakarta, Selasa (2/5). 

Menurut dia, saat ini tim perumus telah menyelesaikan pembahasan terkait dengan RUU diatas, namun masih banyak perdebatan pada pasal-pasalnya. Hal ini tentunya yang menjadi penyebab sulitnya rancangan perundangan ini