BNN Gerebek Rumah di Medan Diduga Tempat Pencetakan Ekstasi

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNP Sumut dan Polda Sumut telah melakukan penggerebekan di sebuah rumah di jalan Pukat VII Gang Murni, Kec. Medan Tembung, Sumatera Utara yang diduga sebagai tempat pembuatan/pencetakan narkoba jenis ekstasi.

Dalam keteranganya, Kamis (31/1), Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko menjelaskan, kasus ini terungkap setelah BNN menerima info dari masyarakat bahwa salah satu tersangka yang dicari BNN terkait clandestine laboratory narkoba di Marelan atas nama Robert yang berhasil