Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 73 Kg Sabu di Perairan Aceh Utara

Jakarta- Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea Cukai, TNI AL, dan Kementerian Hukum dan Ham berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat + 73,949 Kg dan 10.000 butir ekstasi di Perairan Aceh Utara.

Dalam keteranganya, Jumat (1/2), Kepala BNN Heru Winarko menjelaskan, penyelundupan narkotika tersebut dilakukan oleh sindikat internasional tersebut, Kamis, (10/1) di perariran Aceh Utara.

Dalam kasus ini, petugas gabungan berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial