Kemendagri Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Migran

Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan  Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), telah menjalin sinergi dalam pelaksanaan pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), di daerah kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Terkait dengan penempatan perlindungan pekerja migran itu dilakukan oleh pemerintah, dan pemerintah daerah secara terkoordinasi dan secara terintegrasi sebagaimana diatur dalam dalam Pasal 38 ayat 1, 2, dan 3 dari UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata