Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Terancam Hukuman Mati

Jakarta- Tersangka pelaku pembunuhan sekeluarga di Bekasi Haris Simamora (HS) dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis atas kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang berkaitan dengan kematian.

"Pasal yang dikenakan 365 ayat 3, 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," tegas Wakapolda di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11).

Menurut Wakapolda, motif pelaku melakukan