Pelaku Penambangan Ilegal di Kalbar Diciduk Tim KLHK

Jakarta – Pelaku penambangan tanpa izin atau illegal kawasan hutan produksi Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial R (49 tahun) ditangkap tim Penyidik Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kalimantan.

“Tersangka merupakan R (49) yang melakukan aksinya dengan cara membabat hutan kemudian melakukan penggalian tanah dengan menggunakan alat berat (ekskavator) kemudian dimuat ke dalam dump