Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Jakarta- Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan antar Provinsi yang dilakukan oleh FA, YC, AS, RA, RS dan GD dengan barang bukti 1,3 Ton Ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, para tersangka mengirimkan, membawa dan mengangkut narkotika jenis ganja dari provinsi Aceh ke Jakarta. "Waktu dan tempat kejadiannya pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2017 pukul 22.00 WIB, ada 5 TKP berbeda," kata Argo di Jakarta, Kamis (4/1).

Kelima TKP