Registrasi Kartu Prabayar untuk Turunkan Penipuan dan Penawaran Negatif

Jakarta  - Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pendaftaran kartu prabayar dan registrasi ulang, dilakukan untuk menurunkan serendah mungkin penipuan dan penawaran negatif melalui jaringan seluler.

"Registrasi Kartu Prabayar ini dilakukan untuk menghindari mama minta pulsa, dedek minta pulsa, itu cem-ceman minta pulsa namanya!. Dengan registrasi kartu prabayar ini segala bentuk penipuan, tawaran-tawaran tidak baik yang sifatnya negatif itu bisa diturunkan serendah mungkin," kata Menteri Kominfo Rudiantara