Refarming Buka Peluang Layanan 4G Lebih Merata

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyelesaikan penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz. Penyelesaian refarming memungkinkan operator telekomunikasi jaringan bergerak seluler mengefisiensikan dan optimasi layanan, sehingga membuka peluang lebih besar bagi masyarakat dalam menikmati 4G.

Data  Direktorat Pengendalian Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, sampai awal  2019 cakupan sinyal 4G di Indonesia sudah meng-cover 63.862 desa dan kelurahan di seluruh