KKP Kembali Tangkap Dua Kapal Ikan Ilegal Berbendera Malaysia

Jakarta,InfoPublik - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap kapal perikanan asing yang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Kini, berturut-turut 2 (dua) kapal perikanan berbendera Malaysia berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) dalam dua hari yang berbeda di WPP-NRI Selat Malaka.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman menjelaskan, penangkapan pertama