Komnas PA dan Universitas HKBP Nommensen Teken MoU Perlindungan Anak

Jakarta- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar kerjasama terkait perlindungan anak usia sekolah secara profesional terpadu dan terkoordinasi.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of understanding) yang dilakukan oleh Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Profesor DR. Sanggam Siahaan di Aula Kampus Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Dalam keterangannya