Kasus Kekerasan Anak, Psikolog: Pemeriksaan Menyeluruh Harus Dilakukan

Jakarta- Psikolog Klinis dan Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menegaskan, pemeriksaan terhadap korban kekerasan siswi SMP di Pontianak, Audrey harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku.

Menurut dia, ini bertujuan agar bisa diketahui mengetahui setiap bentuk pelanggaran yang terjadi, bullying, penganiayaan, kekerasan seksual, cyberbullying, ancaman, pengeroyokan dan lainnya.

"Dari hasil tersebut bisa ditentukan kemungkinan pelanggaran hukum pidana mana yang terjadi," kata