Kemenhub: Tak Ada Toleransi Untuk Pilot Pengguna Narkoba

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak ada toleransi terhadap pilot maupun personel penerbangan lainnya yang menggunakan narkoba.

Sanksi akan ditegakkan sesuai UU Nomor 1 tentang Penerbangan serta Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR).

"Pilot yang menggunakan atau terkait masalah narkoba akan ditindak tegas, karena membahayakan keselamatan penerbangan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M. Pramintohadi Sukarno, di Jakarta,