KPU Gelar Pemilu Lebih Awal di Luar Negeri

Jakarta,InfoPublik-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, mengatakan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri akan melakukan pemungutan suara Pemilu 2019 lebih awal, yakni mulai 8 April sampai 14 April 2019.

 "Silakan memilih pada Senin hingga Minggu," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin, (18/2).

Menurut Arief, meski memilih lebih awal, tetapi hasil pemungutan suara para WNI di luar negeri itu tetap akan dihitung bersamaan dengan di dalam negeri.

Arief mengungkapkan, ada tiga metode yang