Polisi Sita 600 Ribu Butir Ekstasi dari Jaringan Internasional

Jakarta -  Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita narkoba jenis ekstasi sebanyak 600.000 butir asal Belanda di Bekasi Jawa Barat.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menjelaskan petugas mengamankan dua orang tersangka yakni Dadang Firmanzah (34) dan Waluyo (42) yang merupakan jaringan narkoba internasional Belanda-Indonesia.

"Kedua pelaku yang berinisial DF dan W ini kami tangkap di Villa Mutiara Gading 2 Blok F 7 Nomor 9A, RT 007 RW 16, Karang Satria, Tambun Utara, Bekasi," kata dia di