Kemendagri Imbau Masyarakat Kenali Surat Suara

Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat dapat mengenali  lima warna surat suara pada Pemilu 2019.

Menurut Kapala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, lima warna tersebut yakni warna kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD Provinsi, hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota, dan warna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Bahtiar mengungkapkan,  pemilihan warna itu berdasarkan Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain