Revisi UU Haji Disebabkan Pengguna Visa Furuda

Jakarta - Adanya sejumlah masyarakat yang menggunakan visa furuda dalam menunaikan haji, menjadi alasan utama DPR RI untuk melakukan revisi Undang-Undang Haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim menjelaskan, semenjak tahun 2015 sejumlah masyarakat Indonesia menggunakan visa furuda untuk menunaikan ibadah haji. Pengguna visa ini dapat lebih cepat pergi menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu antrian panjang.

Keunggulan yang ditawarkan oleh visa ini juga membuat sejumlah orang berbondong-bondong ingin menggunakan