138 Ribu Penghayat Kepercayaan Bisa Ganti Kolom Agama di E-KTP

Jakarta - Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat 138 ribu warga menjadi penghayat kepercayaan.

“Ratusan ribu penghayat kepercayaan ini bisa mengganti kolom agama di KTP elektronik dan Kartu Keluarga dengan kolom kepercayaan setelah pelaksanaan Pilkada serentak akhir Juni 2018. Data penghayat kepercayaan yang tercatat di (Dirjen) Dukcapil sejumlah 138 ribu. Ini sedang berproses,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah di kantornya,