BPJS Tenaga Kerja Beri Santunan Bagi Korban Lion Air Senilai Rp1,035 Miliar

Jakarta,InfoPUblik - BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jakarta Barat menyerahkan dana jaminan kecelakaan kerja untuk salah satu korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT-610 di perairan Kerawang, Jawa Barat, 29 Oktober 2019.

Dana jaminan keselamatan kerja tersebut diberikan untuk korban atas nama Liu Anto yang merupakan Direktur PT Dapoer Creative Indonesia yang bertempat di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Senin (25/2/2019) di kantor Wali Kota Jakarta