Empat Syarat Penanganan Hewan Kurban

Bogor -  Menjelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban yang jatuh pada Rabu, (22/8), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan dalam kurban sebaiknya memenuhi empat syarat.   Hal itu diungkapkan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor H. Romli Eko Wahyudi dalam seminar Nasional Penatalaksanaan Hewan Kurban yang baik dan benar di Gedung BPMSPH, Bogor, Kamis (16/8).   Empat syarat itu menurut Romli, yang pertama, Waktu penyembelihan, yaitu tanggal 10 Dzhulhijah setelah sholat dan mendengarkan khutbah, sampai tanggal 11, 12 dan 13