RS Haji Sediakan Layanan Istitha'ah Calon Haji

Jakarta - Ibadah haji merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi muslim yang mampu. Istilah mampu (istitha’ah) bukan hanya merujuk pada kemampuan finansial semata, tetapi juga mampu secara fisik.

Hal ini yang melatarbelakangi RS Haji Jakarta membuka Pusat Pelayanan Terpadu Kesehatan Haji dan Umrah (P2TKHU). “Ini adalah layanan khusus yang kami sediakan bagi calon jemaah haji maupun umrah untuk mencapai kondisi istitha’ah secara fisik,” tutur pengelola P2TKHU RS Haji Jakarta dr. Didi Riyadi dalam talk show terkait