Kemenko PMK: Inisiasi Sosialisasi RUU PKS Untuk Lindungi Korban

Jakarta - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sejak 2017 mendukung advokasi Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Advokasi diwujudkan dengan mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga melalui Rapat Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra mengatakan rapat koordinasi dilakukan terutama pada enam kementerian penerima Amanat Presiden, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan