Kemenag Peduli Terhadap Dampak Perkawinan Anak

jakarta - Saat ini Indonesia darurat perkawinan anak. Ini ditandai dengan meningkatnya peristiwa perkawinan anak di Indonesia yang kian meningkat. Berdasarkan data Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung menyebutkan bahwa terdapat 13.251 putusan dispensasi perkawinan anak yang dikeluarkan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia pada 2018 lalu.

Hal ini diungkapkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di hadapan peserta Temu Konsultasi Penanggulangan Perkawinan Anak di Indonesia, Jumat (24/5) siang. Acara yang digelar di Jakarta