Menag Kembalikan Uang Setelah OTT

Jakarta - Menag Lukman Hakim Saifuddin telah melaporkan uang Rp 10 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin ke KPK. Pelaporan dilakukan pada 26 Maret 2019, atau selang 11 hari setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Haris Hasanuddin di Surabaya yang terjadi 15 Maret 2019.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki mengatakan bahwa uang tersebut memang baru disampaikan ke Menag setelah OTT KPK. Menurut Mastuki, Haris menitipkan uang tersebut kepada ajudan saat mendampingi Menag kunjungan