OJK Perkuat Kerja Sama dengan Otoritas Australia dan Jepang

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama dengan The Australian Prudential Regulation Authority (APRA) dan Japan Financial Services Agency (JFSA), untuk semakin meningkatkan kapasitas pengaturan dan pengawasan serta pengembangan industri jasa keuangan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) OJK dengan APRA serta Exchange of Letter (EoL) dengan JFSA dilakukan secara hybrid di Bali, pada 3 Juni 2022.

Penandatanganan MoU dengan APRA tentang Mutual