PELNI Kembali Layani Penjualan Tiket Online

Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI (Persero) kembali melayani penjualan tiket kapal secara online pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik Idulfitri 1442 H, sesuai dengan SE Satuan Tugas COVID-19 No.13/2021. Layanan online ini kembali dibuka mulai Selasa, 18 Mei 2021 melalui website resmi Perusahaan dan PELNI Mobile Apps.

"Pada pengetatan pasca peniadaan mudik, perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket, baik secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket. Hal ini