Tarif Skrining COVID-19 di Bandara AP II Kini Hanya Rp85 Ribu

Jakarta - Farmalab selaku pengelola Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II (Persero) menurunkan tarif layanan rapid test antigen untuk skrining COVID-19 dari semula Rp99.000 menjadi Rp85.000. Penurunan tarif berlaku sejak Kamis, 2 September 2021, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)-Tangerang dan Bandara Husein Sastranegara-Bandung.

Sementara penurunan tarif di bandara AP II lainnya akan mulai berlaku mulai Sabtu, 4 September 2021 yakni di Bandara Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II