BI: Nilai Tukar Rupiah Terkendali

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan nilai tukar Rupiah terkendali didukung langkah stabilisasi Bank Indonesia.

Nilai tukar Rupiah pada 24 Mei 2021 menguat 0,63 persen secara point to point dan 1,42 persen secara rerata dibandingkan dengan level April 2021.

"Perkembangan tersebut melanjutkan penguatan nilai tukar Rupiah pada bulan sebelumnya sebesar 0,55 persen secara point to point," ujar Perry dalam siaran pers yang diterima, Rabu (26/5/2021).

Menurutnya, penguatan