Sekda DKI Tegaskan Formula E Tetap Berjalan dengan Skema Business to Business

Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menegaskan, pelaksanaan balap mobil listrik Formula E dilakukan dengan skema business to business (B2B) antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Formula E. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) saat melakukan audiensi dengan Pj. Gubernur Heru, Maret lalu.

“Kami sebagai pemerintah daerah mempersilakan bisnis mereka tetap berjalan, sehingga kegiatan Formula E ini tetap bisa dilaksanakan di kota Jakarta dengan mekanisme B2B