Plt Menkominfo Undang BPKP Selesaikan Kasus yang Ada

Jakarta -  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta untuk datang melakukan pengawasan dan menyelesaikan kasus yang ada di dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini, untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada,” ujar Pelaksana Tugas Menteri Kominfo (Plt Menkominfo), Mahfud MD, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (23/5/2023).