Ganjil Genap Motor, Polda Metro Jaya: Belum Ada Rambunya
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan menerapkan tilang terhadap pelanggaran sistem ganjil genap motor sebelum ada rambu-rambu yang dipasang.
“Kalau mau ditilang mesti ada aturan lalu lintas berupa rambu-rambu, harus dipasang, kalau enggak dipasang rambunya