BPOM Gandeng Polda Metro Jaya Grebek Pangan Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar

Jakarta,InfoPublik - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda Metro Jaya menggerebek sarana distribusi pangan di Komplek Pergudangan Duta Hargapan Indah, Teluk Gong, Jakarta Utara.

Kegiatan dilakukan dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Dari gudang atas nama perusahaan PT Mustika Boga Foodnindo berhasil ditemukan pangan impor tanpa izin edar (TIE)/ilegal sebanyak 45 jenis pangan olahan dan pangan olahan beku. Selain itu, petugas juga menemukan satu jenis kosmetika