Bila Nekat, Polisi Akan Bubarkan Dengan Paksa Aksi “May Day” Buruh

KBRN, Jakarta : Polda Metro Jaya siap membubarkan paksa massa buruh yang berencana menggelar aksi May Day pada Kamis (30/04) mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan pembubaran paksa tersebut telah diatur di dalam Maklumat Kapolri bernomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Kemudian, Kepolisian juga akan mengacu ke aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk membubarkan massa buruh yang tetap nekat gelar aksi May

Mungkin Anda Suka