Agar Terhindar dari Pajak Progresif, Blokir STNK Bisa Secara Online
JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap kendaraan yang sudah dijual, hendaknya langsung lakukan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK). Agar tidak terkena biaya pajak progresif pada kendaraan baru yang dimiliki.
Namun, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (