Hari Pertama PSBB, Jalan Protokol Jakarta Lengang

Hari Pertama PSBB, Jalan Protokol Jakarta Lengang. Pemerintah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dengan didukung oleh Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020.

Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan