Polda Metro Jaya Kerahkan 60 Personel untuk Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus beranggotakan 60 personel Ditsamapta untuk mengawal proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, personel Ditsamapta itu dikerahkan untuk mencegah aksi penolakan dari warga sekitar terhadap pemakaman