Tertangkap Nyabu, Dua Oknum TNI Terancam Dipecat

KBRN, Surakarta : Dua oknum TNI yang bertugas di wilayah Sukoharjo terlibat kasus narkoba sebagai pemakai diketahui pada Senin (27/4/2020), sehingga keduanya terancam sanksi indisipliner dan dipecat.

"Kedua TNI tersebut inisial MK 50 tahun berpangkat Peltu dan inisial M 43 tahun berpangkat Kopka," Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IV Surakarta Letkol CPM Gunawan Setiadi dalam keterangannya, Kamis (30/4/2020).

Gunawan menjelaskan, pihaknya menerima limpahan kasus dua anggota TNI yang terlibat