Mabes Polri Perintahkan Jajarannya Untuk Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

KBRN, Jakarta : Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto menilai kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang membebaskan puluhan ribu narapidana (napi) berpotensi menimbulkan permasalahan baru.

Karena saat dibebaskan, kata dia,  mereka (Napi) akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah wabah COVID-19, yang tentu saja akan berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keamanan.

Untuk mengantisipasi akan hal

Mungkin Anda Suka