Kemenkes Belum Terima Pengajuan PSBB dari Gubernur Jawa Barat dan Banten

Sekretaris Jendral Kemenkes, Oscar Primadi saat konferensi pers Asia Pacific Future Trends Forum ke-12.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan, sampai dengan Selasa (7/4/2020) pihaknya belum menerima surat pengajuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) dari Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

Hal ini ia katakan terkait rencana dua gubernur tersebut mengajukan PSBB untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) seperti langkah yang diambil

Mungkin Anda Suka