Sujud Syukur Narapidana Bebas Bersyarat dari Rutan Kelas I Depok

Sujud Syukur Narapidana Bebas Bersyarat dari Rutan Kelas I Depok. Sekitar 290 narapidana dari Rutan kelas I Depok mendapatkan pembebasan dengan persyaratan telah menjalani dua per tiga masa pidana pada tahap awal. Pembebasan ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Mungkin Anda Suka