18 Warga China Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal ke Imigrasi di Bali

Turis China menggunakan masker saat tiba di Nusa Penida, Bali. (dok. foto SONNY TUMBELAKA/AFP)

Liputan6.com, Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mencatat sebanyak 18 warga asing asal China, telah mengajukan perpanjangan izin tinggal kepada pihak Imigrasi yang ada di Bali.

"Kebijakan Kemenkumham dalam hal ini Imigrasi, apabila ada warga China yang memang tidak memungkinkan untuk

Mungkin Anda Suka