OJK Tarik Rp5,9 T dari Industri Jasa Keuangan Sepanjang 2019

Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menarik pungutan dari industri jasa keuangan sebesar Rp5,99 triliun pada 2019. Angka ini

Mungkin Anda Suka