[POPULER JABODETABEK] Protes Ojol soal Tilang Elektronik Motor | Penyesalan Petinggi King of The King

Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan tilang elektronik untuk pesepeda motor mulai berlaku pada Senin (3/2/2020). Sejumlah reaksi pun muncul pada hari perdana penilangan.

Protes mulai dilontarkan para pengemudi ojek online. Mereka keberatan jika salah satu pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE adalah penggunaan ponsel saat berkendara.

Berita seputar tilang elektronik motor ini menjadi

Mungkin Anda Suka