Keuskupan Agung Jakarta Perpanjang Masa Darurat Corona

TEMPO.CO, Jakarta - Keuskupan Agung Jakarta memperpanjang masa darurat virus corona atau Covid-19 hingga 30 April 2020. Karena itu, seluruh kegiatan gereja yang mengumpulkan banyak orang ditiadakan. Sebelumnya masa darurat itu hanya sampai 3 April 2020.

"Keputusan diambil

Mungkin Anda Suka