Plang Penyitaan Dipasang di 378 Aset Tanah Milik Tersangka Kasus Jiwasraya

Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memasang plang penyitaan di 378 titik aset tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kendati demikian, Kejagung tak menyebutkan siapa tersangka yang memiliki aset tanah di Bogor dan Tangerang tersebut.

“Penyidik

Mungkin Anda Suka