Masa Darurat Corona Diperpanjang, Gimana Nasib Industri Makanan?

Foto: Dampak Corona ke Ekonomi (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Pemerintah lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona hingga 29 Mei 2020. Atas keputusan tersebut, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) harus mempersiapkan diri apabila nantinya ada kebijakan baru yang diberlakukan pemerintah dalam waktu dekat.

Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Gapmmi Rachmat Hidayat, pengusaha yang tergabung dalam Gapmmi yakin pemerintah tak akan

Mungkin Anda Suka